Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang memperkirakan diperbolehkannya perkantoran non-esensial untuk melaksanakan work from office dengan kapasitas 25 persen akan memiliki dampak positif terhadap aktivitas perekonomian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Multiefek-nya misalnya kunjungan ke mal, hotel, restoran dan cafe semakin bertambah. Kemudian, penumpang transportasi umum dan online semakin meningkat," tutur Sarman kepada Tempo, Selasa, 21 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Di samping itu, Sarman mengatakan pelaku usaha UMKM yang selama ini berjualan di gedung-gedung perkantoran pun sudah bisa buka dan omzetnya semakin bertambah. Kendati demikian, ia meminta pengusaha tetap taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, serta memastikan semua pengunjung dan staf di kantor sudah divaksin dengan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
Para pengusaha juga diminta patuh terhadap jam operasional yang sudah ditetapkan. "Kami mendukung penuh jika ada pelaku usaha yang nyata-nyata memang sengaja melanggar aturan PPKM diberikan sanksi tegas," kata dia.
Pasalnya, ia ingin semua pengusaha sama-sama mengawal pelaksanaan PPKM agar tren penularan Covid-19 semakin menurun. Dengan demikian, pemerintah bisa terus menurunkan level PPKM dan memberikan kelonggaran-kelonggaran baru.
Sebelumnya, Pemerintah kembali melonggarkan ketentuan PPKM seiring dengan perkembangan situasi Covid-19 yang semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan.
Salah satu pelonggaran tersebut adalah ketentuan pada perkantoran non esensial. "Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi," ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin, 20 September 2021.
CAESAR AKBAR