Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wings Air member of Lion Air Group memberikan keterangan mengenai pesawat jenis ATR 72-600 beregistrasi PK-WGJ di landas pacu (runway) Bandar Udara Rahadi Oesman, Ketapang, Kalimantan Barat (KTG). Pesawat itu disebut batal lepas landas, padahal sedang menjalani perawatan rutin di bandar udara (line maintenance) terhadap semua komponen dan struktur pesawat, termasuk mesin baling-baling (propeller).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Proses perawatan tersebut salah satunya running engine full power (mesin pesawat beroperasi daya maksimum atau kekuatan penuh),” ujar Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro lewat keterangan tertulis pada Ahad, 2 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada perawatan pesawat ATR 72 merupakan tindakan yang dilakukan menghilangkan deposit atau kotoran dari mesin serta menguji sistem penggerak pesawat dan sistem bahan bakar. Selama proses perawatan rutin, mesin pesawat diperiksa secara menyeluruh dan dilakukan beberapa tindakan seperti pembersihan, penggantian komponen dan penyetelan (pengaturan) sistem.
Running engine full power itu diimplementasikan guna memastikan bahwa mesin berfungsi baik dalam kondisi beban maksimum selama penerbangan. “Hal itu selalu dilaksanakan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan dan aman dilakukan secara benar atau kehati-hatian yang tepat,” ucap Danang.
Running engine full power pada pesawat dilakukan di landas pacu karena pekerjaan ini membutuhkan ruang yang cukup dan jarak aman dari bangunan atau kendaraan lain di sekitarnya. Dalam situasi ini, terlihat dan terdengar seperti ketika pesawat akan lepas landas yang membutuhkan tenaga mesin penuh.
Selanjutnya: Mengapa bukan di landas parkir atau apron?
“Wings Air menegaskan: bukan pembatalan fase lepas landas di Bandar Udara Rahadi Oesman, personil yang bekerja secara terbatas yakni pilot dan teknisi (tidak membawa penumpang),” tutur Danang.
Di apron atau area parkir bandar udara, biasanya terdapat banyak kendaraan dan personil yang berada di sekitar pesawat. Kegiatan mesin pesawat yang kuat juga dapat menyebabkan potensi gangguan atau bahaya.
“Selain itu, kegiatan perawatan mesin di apron bisa menyebabkan polusi dan kebisingan yang tidak perlu, yang dapat mengganggu operasi bandar udara,” kata dia.
Running engine full power pesawat juga hanya dilakukan di landas pacu, setelah pesawat melewati pemeriksaan keselamatan serta seluruh personil dan kendaraan di sekitarnya diberi tanda untuk menjauh. Tujuan utamanya, memastikan keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat, serta mengutamakan bahwa pesawat dapat beroperasi secara efektif dan aman dalam pengerjaan maintenance.
Melakukan running engine full power pada pesawat ATR 72 di landas pacu biasanya berlangsung beberapa detik hingga beberapa menit saja atau berulang-ulang mengikuti persyaratan fase perawatan rutin. Umumnya, running engine full power pada pesawat ATR 72 dilakukan seperti fase pesawat akan lepas landas.
Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kecepatan lepas landas dapat bervariasi tergantung kondisi cuaca, beban pesawat, dan panjang landasan pacu yang tersedia. “Secara umum, pesawat ATR 72 memiliki kecepatan lepas landas sekitar 120-140 knot atau sekitar 222-259 kilometer per jam,” ujar Danang.
Durasi dari running engine full power pada pesawat ATR 72 telah memenuhi prosedur yang ditetapkan dari aturan keamanan dan operasi pemeliharaan pesawat yang berlaku.
Pilihan Editor: Persiapan Lebaran 2023, Wings Air Siapkan 531.360 Kursi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini