Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Prabowo Instruksikan Impor Daging, Bisa dari Negara Mana Saja Asal Memenuhi Syarat

Presiden Prabowo instruksikan impor daging sebanyak 200 ribu ton demi tekan harga dan tingkatkan konsumsi per kapita masyarakat.

15 Mei 2025 | 16.22 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menemui Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Ahad, 20 April 2025. Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah itu membantah isu matahari kembar yang mencuat setelah ada sejumlah menteri dan wakil menteri Presiden Prabowo Subianto menemui Jokowi. TEMPO/Septhia Ryanthie
Perbesar
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menemui Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Ahad, 20 April 2025. Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah itu membantah isu matahari kembar yang mencuat setelah ada sejumlah menteri dan wakil menteri Presiden Prabowo Subianto menemui Jokowi. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkap Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan impor daging tahun ini. Alasannya, demi meningkatkan konsumsi daging masyarakat. "Tujuan Presiden adalah bagaimana konsumsi daging per kapita kita di tingkat masyarakat itu naik, karena harganya terjangkau oleh masyarakat Indonesia," ujar Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Melalui kebijakan ini menurutnya, pemerintah berharap harga daging bisa lebih terjangkau. Tahun ini, pemerintah melalui PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), bagian dari holding BUMN pangan ID Food, mengimpor 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau. Sedangkan sisa kuota 180 ribu ton menjadi jatah pelaku usaha, dengan 100 ribu ton di antaranya masih tertahan.

Ia menegaskan penugasan impor ini dapat dilakukan dari negara mana pun, asalkan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti sertifikasi kesehatan dan halal. Menurut dia, dengan adanya impor, harapannya bisa terjadi persaingan harga di pasar dalam negeri.

Namun, impor daging ini menurutnya tak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemerintah membatasi jumlah impor berdasarkan neraca komoditas. Setiap tahun, neraca tersebut menghitung jumlah produksi dan kebutuhan nasional, lalu kuota impor ditentukan melalui rapat koordinasi terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Sudaryono menegaskan selama daging impor memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Indonesia bebas mencari pasokan dari negara mana pun. Ia menyebut, selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah juga ingin menjaga keseimbangan neraca perdagangan. “Presiden inginnya, dengan kita mengimpor, maka kita juga harus mengekspor,” kata Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia.

Pilihan editor:  Aturan Perdagangan Indonesia Paling Ribet di Dunia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus