Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kendati Boeing.co memutuskan untuk menghentikan produksi Boeing 737 MAX, Kementerian Perhubungan tetap membuka kesempatan bagi pesawat Boeing 737 MAX untuk bisa dioperasikan kembali. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan, stop produksi merupakan keputusan pihak Boeing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Stop produksi, tidak berarti B737 MAX tidak akan terbang lagi di waktu yang akan datang," katanya, Rabu 18 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Grounded atau pelarangan terbang yang dilakukan Indonesia bersama negara-negara lainnya terhadap Boeing 737 MAX sudah dilakukan jauh sebelum pemberitaan terkait dengan keputusan pihak Boeing untuk menghentikan produksi pesawat jenis yang sama.
Saat ini, kata Polana, Ditjen Hubud sedang menunggu hasil proses sertifikasi upgrade maneuvering characteristics augmentation system (MCAS) Boeing 737 MAX oleh Federal Aviation Administration (FAA), yang sampai saat ini belum dapat ditentukan waktu selesainya. Dia berpendapat, begitu FAA telah menyelesaikan proses sertifikasi dan diikuti oleh empat otoritas penerbangan lainnya, yakni Transport Canada, European Union Aviation Safety Agency (EASA), Agência Nacional de Aviação Civil (ANAC) Brazil, dan Civil Aviation Administration of China (CAAC) maka Boeing 737 MAX bisa terbang lagi.
Regulator akan mengkaji semua informasi yang terkait sebagai dasar untuk menentukan pencabutan grounding B737 Max di Indonesia.
Hasil sertifikasi dari sejumlah otoritas penerbangan tersebut akan dibahas bersama dengan antar otoritas penerbangan sipil di kawasan Asean yang memang telah memiliki konsensus untuk mengharmonisasi proses un-grounding Boeing 737 MAX.
Ditjen Perhubungan Udara juga memiliki perhatian terhadap pesawat jenis Boeing 737 MAX yang ada di Indonesia dan sudah tidak terbang selama lebih dari sembilan bulan. Pengaruh terhadap kondisi fisik pesawat tersebut juga terus dipantau. “Kami telah dan akan terus melanjutkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak maskapai, pabrikan, dan otoritas penerbangan sipil lainnya mengenai langkah-langkah terbaik yang perlu dilakukan untuk preservasi armada tersebut selama tidak terbang," ujar Polana.
BISNIS