Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menyambut HUT Jakarta ke-497 pada Sabtu, 22 Juni 2024, sejumlah tempat wisata di Jakarta menawarkan promo menarik bagi para pengunjungnya. Promo itu termasuk menggratiskan tiket masuk dengan syarat dan ketentuan tertentu. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Taman Impian Jaya Ancol
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Destinasi wisata di ujung utara Jakarta ini menawarkan promo bombastis bagi para warga yang tertarik menghabiskan waktu mereka di kawasan pesisir itu. Promo ini berlaku untuk tiket masuk ke kawasan Ancol, yang biasanya dihargai senilai Rp30.000,00.
Dilansir dari akun Instagram resminya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selaku perusahaan pengembang tempat wisata itu menawarkan promo Gratis Masuk Ancol periode 1 hingga 21 Juni 2024. Promo ini berlaku untuk kunjungan pada pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.
Syarat dan ketentuan:
- Wajib reservasi di ancol.com, H-1 sebelum kunjungan
- Satu orang hanya berhak reservasi tiket gratis sebanyak satu tiket
- Reservasi mulai dibuka pada 31 Mei 2024
- Tiket gratis digunakan mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WIB
- Tiket gratis beluk termasuk tiket kendaraan dan unit rekreasi lainnya
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
TMII mulai menawarkan promo sejak awal Juni 2024. Bahkan, promo itu berlaku hingga akhir bulan berikutnya, yakni 31 Juli. Taman ini tak menggratiskan tiketnya, tapi juga memberikan promo bundling dengan sejumlah diskon atau potongan. Menariknya, diskon turut termasuk bagi mereka yang ingin menaiki kereta gantung.
Dilansir dari akun Instagram resminya, TMII menawarkan promo diskon tiket masuk dan kereta gantung untuk skema hari kerja (weekdays) dan akhir pekan (weekend). Pada hari kerja, harga tiket yang semula Rp85.000,00 didiskon menjadi Rp70.000,00. Sementara tiket pada akhir pekan dari Rp95.000,00 menjadi Rp80.000,00.
Syarat dan ketentuan:
- Pembelian tiket dapat dilakukan baik daring maupun luring
- Harga tiket berlaku per orang tidak termasuk kendaraan
HAN REVANDA PUTRA