Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Rekind Batal Pailit, Erick Thohir: Pengadilan Setujui Kesepakatan Damai

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa PT Rekayasa Industri alias Rekind batal pailit.

2 Februari 2024 | 08.44 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa perusahaan pelat merah di bidang rancang bangun industri PT Rekayasa Industri alias Rekind batal pailit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ini karena kesepakatan perdamaian atau homologasi dengan kreditur telah disetujui pengadilan. Adapun perjanjian ini termasuk proses restrukturisasi lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulillah perjanjian perdamaian PKPU Rekind telah disetujui pengadilan," ujar Erick dalam keterangan resminya pada Kamis, 1 Februari 2024.

Dia menjelaskan, sebanyak 222 dari total 229 kreditur telah menyetujui homologasi. Angka yang telah setuju tersebut sekitar hampir 97 persen.

Erick menuturkan, hasil voting ini adalah kepercayaan yang harus dibayar Rekind dengan perbaikan kinerja di masa mendatang. Putusan tersebut, kata dia, menjadi langkah baru bagi Rekind untuk bertransformasi secara menyeluruh. 

"Dengan perdamaian PKPU ini, berarti Rekind bisa meneruskan proses restrukturisasi dan transformasinya," ucap Erick Thohir. 

Erick melanjutkan, dirinya sejak awal berkomitmen menyelamatkan Rekind. Menurut dia, anak usaha Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) ini unggul dalam inovasi di bidang engineering, procurement dan constructiod (EPC) yang berperan vital mendukung proyek strategis nasional (PSN).

"Sejak awal, kita ingin memperbaiki Rekind karena kita tentu tidak ingin kehilangan backbone atau tulang punggung inovasi Indonesia seperti Rekind," ujar Erick. 

Meski begitu, dia menyebut tak mudah membenahi persoalan Rekind akibat kesalahan manajemen di masa lampau yang berakibat pada kompleksitas keuangan perusahaan pada saat ini. Namun, secara bertahap pihaknya mulai mengurai satu per satu persoalan di tubuh Rekind agar bisa memiliki kinerja dan operasional yang sehat dan profesional.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus