Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Grup Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Heru Chandra mengungkapkan, rendahnya kepatuhan pembayaran iuran kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau disebut peserta mandiri.
Menurut dia, tunggakan iuran peserta mandiri mencapai 50 persen lebih dari total 19 juta peserta pada 2015 lalu. "Dampaknya ya defisit, khusus yang peserta mandiri ini jauh sekali. Tahun ini juga masih defisit jauh," kata Heru pada saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jalan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu, 14 September 2016.
Heru menerangkan, tahun lalu pihaknya harus mengeluarkan biaya pelayanan kesehatan hingga Rp 16 triliun untuk peserta mandiri. Sedangkan pemasukan atau dana iuran yang terkumpul hanya Rp 4 triliun. "Harusnya kami bisa mendapat Rp 8 triliun (dari iuran)," katanya.
Baca: BPJS Kesehatan Bakal Tekor Rp 6 Triliun
Heru pun berharap tingkat kepatuhan peserta mandiri dapat terus membaik. Serangkaian upaya untuk meningkatkan kolektibilitas juga akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan, seperti edukasi dan sosialisasi. "Kami harapkan bisa lebih baik, semua membayar, targetnya seoptimal mungkin. Insyaallah bisa 80-95 persen."
Sedangkan target kolektibilitas untuk total seluruh peserta dari semua kategori diharapkan bisa menembus 96 persen. "Itu target untuk semuanya, saat ini kolektibilitas masih rendah, sekitar 90 an persen," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan pihaknya juga akan membuat regulasi yang lebih sederhana agar masyarakat lebih tertib dalam membayar iuran. Salah satunya dengan sistem pembayaran automatic debet dan satu virtual account untuk seluruh anggota keluarga.
Simak:
Luhut: Proyek Reklamasi Bukan Baru Ada di Zaman Ahok
Sebagian Proyek Jalan Surabaya Terancam Tak Rampung
Resmikan New Priok, Jokowi: Kita Tidak Mau Tertinggal
Garap Pasar Online, Ini Strategi Samsung Indonesia
"Karena saat ini pada mau bayar kalau pas sakit aja, setelah sehat nggak bayar lagi," ucap Bayu. Padahal, BPJS Kesehatan kata dia menanamkan nilai gotong royong kepada para pesertanya dalam kepatuhan membayar iuran. "Yang kaya bantu yang miskin, yang sehat bantu yang sakit."
Dengan demikian, Bayu optimistis defisit lembaganya akan berangsur-angsur berkurang. Saat ini, menurut Bayu, ada tiga mekanisme yang bisa ditempuh oleh BPJS Kesehatan ketika mengalami defisit. Pertama, meningkatkan iuran. Kedua mengurangi mutu layanan, dan ketiga menggunakan alokasi dana tambahan dari pemerintah.
Namun, Bayu mengatakan yang tengah diupayakan oleh BPJS Kesehatan terlebih dahulu adalah menghidupkan kembali kepesertaan dan mendorong gotong-royong serta kepatuhan pembayaran iuran. "Jadi ada kerja sama, bukan cuma yang sakit saja."
GHOIDA RAHMAH
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini