Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa pagi hingga siang, 20 Juli 2021 dimulai dengan cerita nasabah Jenius BTPN yang mengaku kebobolan uang Rp 110 juta usai ditelepon seseorang yang mengatasnamakan Customer Services Jenius Connect.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kemudian catatan Aliansi serikat pekerja sektor tekstil, garmen, sepatu, dan kulit bahwa sejumlah buruh tetap masuk kerja meski terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terpaksa bekerja lantaran terancam tak dapat upah bila absen lantaran sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu berita Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk menurunkan laju penularan Covid-19. Karena dukungan masyarakat adalah kunci penanganan pandemi di tengah merebaknya Covid-19 varian delta. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Cerita Nasabah Jenius BTPN Kebobolan Rp 110 Juta Tabungannya
Theresia Avila atau disapa Riri menceritakan di akun Twitternya mengenai uang tabungan depositonya hilang di Jenius BTPN sebesar Rp 110 juta.
Tabungan tersebut hilang setelah mendapatkan panggilan telepon mengatasnamakan Customer Services Jenius Connect. "Penipuan lebih dari Rp 110 juta mengatasnamakan Jenius BTPN. Semoga masih rezeki uang tabungan study dan nikah gue balik,” kata Riri dalam akun Twitter @theresiaavila pada Senin, 19 Juli 2021.
Lebih lanjut, kejadian yang dialami Riri terjadi pada Rabu, 14 Juli 2021 lalu. Saat itu dia mendapatkan telepon yang mengaku seorang customer service Jenius BTPN.
Riri diinfokan oleh petugas tersebut bahwa ia harus mengganti kartu debitnya karena merupakan kebijakan yang harus dilakukan secara berkala oleh nasabah. “Saat itu gue ga ada perasaan curiga,” katanya.
Kemudian, Riri diminta untuk mengisi link yang diberikan. Tak hanya itu, saat Riri sedang mengisi tautan tersebut, pelaku menjelaskan akan menaikkan limit tersebut dan menanyakan rekening akun bank lain di luar Jenius.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Alasan Buruh Tidak WFH Meski Positif Covid-19: Takut Upah Tak Dibayar
Aliansi serikat pekerja sektor tekstil, garmen, sepatu, dan kulit mencatat sejumlah buruh tetap masuk kerja meski terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terpaksa bekerja lantaran terancam tak dapat upah bila absen lantaran sakit.
“Ada kekhawatiran kalau tidak masuk, upahnya tidak dibayar. Jadi mereka lebih memilih masuk walau dengan keadaan sakit dengan suspect Colvid-19,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK FSPI) Helmy Salim dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin, 19 Juli 2021.
Buruh tidak memperoleh jaminan upah bila mereka bekerja dari rumah atau work form home lantaran statusnya merupakan pekerja kontrak atau pekerja lepas. Sejak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja disahkan, banyak buruh dengan status pegawai tetap mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK dan dipekerjakan kembali dengan status pekerja lepas.
Dengan begitu, buruh hanya akan memperoleh bayaran sesuai dengan jam kerja mereka. Kondisi tersebut memberikan tekanan berat bagi buruh di tengah krisis pandemi Covid-19. Buruh berhadapan dengan ancaman risiko kesehatan yang tinggi dengan jaminan yang minim.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Luhut Minta Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan: 60 Persen Saja Sudah Luar Biasa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk menurunkan laju penularan Covid-19. Luhut mengatakan dukungan masyarakat adalah kunci penanganan pandemi di tengah merebaknya varian virus corona delta.
“Yaitu bagaimana mereka bisa patuh pada protokol kesehatan. Saya tidak minta 100 persen, kalau 60 persen saja sudah luar biasa,“ ujar Luhut dalam keterangannya, Selasa, 20 Juli 2021.
Ia membuat forum diskusi virtual untuk mengajak relawan Covid-19, tokoh publik, dan pihak lainnya memberikan masukan serta saran untuk menangani pandemi Covid-19. Dalam mengambil kebijakan, termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dia mengklaim pemerintah melibatkan masyarakat, akademikus, dan stakeholder yang ahli di bidangnya masing-masing.
Dia berjanji pemerintah akan berupaya menanggulangi wabah, namun harus dengan bantuan masyarakat untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan. “Ini semua, kami mendengarkan banyak orang. Kami mendengarkan guru besar FK UI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia), asosiasi profesi kedokteran, Universitas Airlangga, UGM (Universitas Gadjah Mada), dan lainnya,“ kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.