Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Video Viral Pengunjung Berjubel di Mal Tentrem, Begini Penjelasan Manajemen

Bos PT Hotel Candi Baru, Irwan Hidayat, yang membawahi Mal Tentrem angkat bicara menanggapi video viral pengunjung yang berjubel di pusat belanja itu.

24 Agustus 2020 | 19.53 WIB

Video viral yang memperlihatkan suasana Mal Tentrem pada akhir pekan lalu tengah dipenuhi oleh para pengunjung yang tak menerapkan protokol kesehatan sontak menjadi bahan pembicaraan warganet. Instagram/@wisatasemarang
Perbesar
Video viral yang memperlihatkan suasana Mal Tentrem pada akhir pekan lalu tengah dipenuhi oleh para pengunjung yang tak menerapkan protokol kesehatan sontak menjadi bahan pembicaraan warganet. Instagram/@wisatasemarang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Video Viral yang memperlihatkan suasana Mal Tentrem pada akhir pekan lalu tengah dipenuhi oleh para pengunjung yang tak menerapkan protokol kesehatan sontak menjadi bahan pembicaraan warganet. Mal di Semarang, Jawa Tengah, yang resmi kembali dibuka pada 13 Agustus 2020 ini menarik para pengunjung berbondong-bondong datang di antaranya karena ada videotron ikan yang dipasang di langit-langit mal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Utama PT Hotel Candi Baru, Irwan Hidayat, yang membawahi manajemen Mal Tentrem itu lalu menanggapi membeludaknya pengunjung pusat belanja pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020 itu. Kepada Tempo, Bos Sido Muncul ini menjelaskan, pengunjung yang datang saat itu terlalu banyak dan tidak tertib.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebagian bahkan datangdari luar kota, hanya sekedar untuk melihat videotron ikan yang dipasang di langit-langit mal," ujar Irwan ketika dihubungi, Senin, 24 Agustus 2020. "Semua mau lihat videotron, dikira akuarium. Nanti kalo pecah, airnya gimana? Padahal cuma video."

Irwan menjelaskan, sebagian pengunjung berkumpul di area lantai dasar karena memang baru 10 persen toko di mal tersebut yang buka. Bahkan, Irwan menyebut ada pengunjung yang sampai tiduran di mal agar lebih enak melihat videotron. Saat ditegur petugas, pengunjung ini marah-marah.

Kejadian membludaknya pengunjung Tentrem Mall ini ramai di media sosial. Dalam beberapa tayangan video yang ada, pengunjung tampak berjejalan di pintu utama di lobi mal. Video ini menjadi ramai karena Jawa Tengah masih menjadi daerah ketiga tertinggi kasus Covid-19 di Tanah Air.

General Manager Tentrem Mall Gustaf Riandory telah memberi penjelasan bahwa videotron ikan di mal ini memang menjadi daya tarik baru dan satu-satunya di wilayah Jawa Tengah. Ia juga memastikan pengelola sudah menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai petunjuk pemerintah.

Senada dengan Gustaf, Irwan membenarkan bawah pengelola sedari awal sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung mal harus pakai masker, jaga jarak, dan dibatasi 50 persen kapasitas saja. "Jadi tidak ada unsur kelalaian," kata dia.

Menurut dia, tidak mungkin pihak pengelola begitu bodoh dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Tapi, antrean pengunjung tetap terjadi dan tak dapat dihindari. "Satpol PP juga mati-matian menertibkan," kata dia.

Akibat kejadian ini, manajemen mengambil sejumlah langkah. Pertama, jumlah petugas keamanan dan juga Satpol PP telah ditambah. Kedua, videotron ikan di Tentrem Mall dimatikan sampai waktu yang belum ditentukan.

Irwan pun menyebut hari ini kondisi pun sudah lebih baik. Tidak ada lagi tumpukan antren pengunjung seperti Sabtu malam. "Kami pasti, tidak mungkin tidak mengikuti (protokol kesehatan)," kata dia.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus