Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Wamendag Cerita 11,2 Juta Investor Kripto, Transaksi Sepanjang 2021 Rp 859,4 T

Akumulasi transaksi kripto sepanjang 2021 mencapai Rp859,4 triliun.

14 Februari 2022 | 21.09 WIB

Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga (kedua kanan) didampingi Direktur Utama PT. Leuwijaya Utama Textile (Leuwitex) Lucky Tanu (kiri) berjalan untuk meninjau produksi masker 4-ply di Pabrik  PT. Leuwijaya Utama Textile, Cimahi, Jawa Barat, Sabtu, 24 Oktober 2020. Kunjungan Wakil Menteri Perdagangan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi terhadap peluncuran  inovasi masker 4-Ply oleh PT Leuwitex dalam pemenuhan kebutuhan APD dan Masker Nasional serta potensi sumbangan peluang ekspor  APD dan Masker yang ditargetkan  mencapai USD 4,56 Miliar hingga akhir 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Perbesar
Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga (kedua kanan) didampingi Direktur Utama PT. Leuwijaya Utama Textile (Leuwitex) Lucky Tanu (kiri) berjalan untuk meninjau produksi masker 4-ply di Pabrik PT. Leuwijaya Utama Textile, Cimahi, Jawa Barat, Sabtu, 24 Oktober 2020. Kunjungan Wakil Menteri Perdagangan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi terhadap peluncuran inovasi masker 4-Ply oleh PT Leuwitex dalam pemenuhan kebutuhan APD dan Masker Nasional serta potensi sumbangan peluang ekspor APD dan Masker yang ditargetkan mencapai USD 4,56 Miliar hingga akhir 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyebut pelanggan aset kripto yang terdaftar untuk bisa bertransaksi kripto mencapai 11,2 juta hingga Januari 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Itu yang teregisterasi untuk melakukan aktivitas melalui trader yang ada di Indonesia," kata Wamendag Jerry Sambuaga dalam bincang-bincang melalui siaran langsung media sosial Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin 14 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wamendag Jerry menyampaikan antusiasme transaksi aset kripto di Indonesia semakin meningkat, di mana akumulasi transaksi sepanjang 2021 mencapai Rp859,4 triliun.

Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan transaksi aset kripto pada 2020 yang angkanya Rp65 triliun. Dengan demikian, rata-rata transaksi aset kripto per hari mencapai Rp2,3 triliun.

"Angka menyatakan bahwa terjadi peningkatan antusiasmenya yang sangat pesat dan sangat signifikan," ujar Wamendag Jerry.

Oleh karena itu Kementerian Perdagangan atau Kemendag memandang perlunya aturan dan regulasi yang sangat baik untuk membentuk ekosistem sehat untuk aktivitas perdagangan aset kripto.

Dalam hal ini regulasi tersebut diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Bada Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Pada kesempatan tersebut Wamendag Jerry kembali menegaskan bahwa aset kripto bukanlah alat tukar, karena satu-satunya alat tukar resmi di Indonesia adalah rupiah.

"Ini sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan regulasi, sesuai dengan peraturan. Oleh karena itu, kami mengikuti peraturan bahwa kripto tidak bisa dijadikan sebagai alat bayar, melainkan sebagai komoditas," ujar Wamendag Jerry.

 
 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus