Foto

Cegah Corona, Polisi Patroli Malam Bubarkan Kerumunan Warga

30 Maret 2020 | 07.03 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/03/30/id_926888/926888_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Aparat TNI Kodim 0101/BS dan personil Polresta Banda Aceh melaksanakan patroli dan membubarkan kerumunan warga di Aceh Besar, Aceh, Minggu, 29 Maret 2020. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh memberlakukan jam malam selama dua bulan mulai tanggal 29 Maret hingga 29 Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA

https://statik.tempo.co/data/2020/03/30/id_926889/926889_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di pinggir jalan di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu, 28 Maret 2020. Patroli gabungan Polres Tegal dan Satpol PP itu guna memberikan imbauan dan menertibkan warga yang berkerumun guna antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA

https://statik.tempo.co/data/2020/03/30/id_926890/926890_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Aparat TNI Kodim 0101/BS dan personil Polresta Banda Aceh melaksanakan patroli dan membubarkan kerumunan warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu, 29 Maret 2020. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh memberlakukan jam malam selama dua bulan mulai tanggal 29 Maret hingga 29 Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA

https://statik.tempo.co/data/2020/03/30/id_926891/926891_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di pinggir jalan di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu, 28 Maret 2020. Patroli gabungan Polres Tegal dan Satpol PP itu guna memberikan imbauan dan menertibkan warga yang berkerumun guna antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA

https://statik.tempo.co/data/2020/03/30/id_926892/926892_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Personel Polisi, TNI membubarkan warga yang berada di luar rumah saat patroli cegah penyebaran COVID-19 di Situbondo, Jawa Timur, Selasa, 24 Maret 2020. Tim gabungan TNI, Polri dan Instansi Pemkab Situbondo mengimbau warga tidak berada di luar rumah ataupun nongkrong di warung kopi untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA

https://statik.tempo.co/data/2020/03/30/id_926893/926893_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Personel Polisi membubarkan warga yang berada di luar rumah saat patroli cegah penyebaran COVID-19 di Situbondo, Jawa Timur, Selasa, 24 Maret 2020. Tim gabungan TNI, Polri dan Instansi Pemkab Situbondo mengimbau warga tidak berada di luar rumah ataupun nongkrong di warung kopi untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus