Foto

Divonis 6 Tahun, Dewie Yasin Limpo Menangis

13 Juni 2016 | 16.39 WIB

https://statik.tempo.co/data/2016/06/13/id_514887/514887_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, menangis seusai mendengarkan pembacaan amar putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2016. Majelis Hakim menjatuhkan Pidana terhadap Dewi selama 6 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2016/06/13/id_514892/514892_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Dewi Yasin Limpo, menangis seusai mendengarkan pembacaan amar putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2016. Majelis Hakim menilai Dewie bersama Bambang Wahyuhadi dan Rinelda Bandaso yang merupakan asisten administrasi Dewie, telah menerima uang sejumlah SGD177.700. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2016/06/13/id_514893/514893_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Dewie Yasin Limpo (kanan) membaca Alquran sebelum mendengarkan pembacaan amar putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2016. Uang tersebut diperoleh dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii dan pengusaha pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi Jusuf. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2016/06/13/id_514894/514894_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Dewie Yasin Limpo (tengah) dituntun oleh kerabatnya seusai menjalani sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2016. Majelis Hakim yang diketuai Mas'ud menjatuhkan Pidana terhadap keduanya terdakwa I Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo dan terdakwa II Bambang Wahyuhadi masing-masing selama selama 6 tahun dan denda masing-masing Rp200 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan. Uang tersebut diberikan terkait pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai Provinsi Papua. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2016/06/13/id_514897/514897_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Dewie Yasin Limpo, meninggalkan ruang sidang usai pembacaan amar putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2016. Dewie juga didenda Rp200 juta . TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2016/06/13/id_514899/514899_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Bambang Wahyuhadi berjalan keluar usai mendengarkan pembacaan amar putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2016. Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada terdakwa II, Bambang Wahyuhadi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus