Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Setya Novanto disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta Jumat (21/7) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Rapat ini diwarnai aksi walk out beberapa fraksi termasuk Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra berdiskusi di sela-sela Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. Empat fraksi yang memilih walk out saat voting akan dimulai. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR Fraksi PDIP berdiskusi di sela-sela Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (21/7) dini hari. Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi akan melakukan voting untuk dua opsi paket A atau B sebagai mekanisme pengambilan keputusan RUU Pemilu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar bersorak seusai diskusi di sela-sela Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR Fraksi PPP bersorak seusai diskusi di sela-sela Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR meninggalkan ruang sidang (Walk Out) sebelum pengambilan keputusan pengesahan RUU Pemilu pada Rapat Paripurna ke-32 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. Empat fraksi yang memutuskan walk out yaitu PKS, Gerindra, PAN, dan Demokrat, termasuk tiga pimpinan DPR seperti Fadli Zon (Gerindra), Taufik Kurniawan (PAN), serta Agus Hermanto (Demokrat). TEMPO/Dhemas Reviyanto