Foto

Ekspresi Dalang Bom Kampung Melayu Saat Divonis 9 Tahun Penjara

9 April 2018 | 20.45 WIB

https://statik.tempo.co/data/2018/04/09/id_696876/696876_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 4

Ekspresi otak pelaku bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu, Kiki Muhamad Iqbal saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Utara, 9 April 2018. Kiki divonis 9 tahun penjara karena terbukti mendalangi aksi teror bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu pada 24 Mei 2017. REUTERS/Beawiharta

https://statik.tempo.co/data/2018/04/09/id_696877/696877_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 4

Otak pelaku bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu, Kiki Muhamad Iqbal bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Utara, 9 April 2018. Kiki Muhammad Iqbal, dihukum karena mengatur pemboman ganda tersebut. REUTERS/Beawiharta

https://statik.tempo.co/data/2018/04/09/id_696878/696878_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 4

Otak pelaku bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu, Kiki Muhamad Iqbal bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Utara, 9 April 2018. Dalam pemboman tersebut, dua pelaku meledakkan diri dengan menggunakan panci bertekanan yang sudah diisi oleh bahan peledak. REUTERS/Beawiharta

https://statik.tempo.co/data/2018/04/09/id_696879/696879_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 4

Otak pelaku bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu, Kiki Muhamad Iqbal setelah menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Utara, 9 April 2018. Tiga polisi tewas dan 12 orang luka-luka dalam pemboman di terminal bus Kampung Melayu tersebut. REUTERS/Beawiharta

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus