Foto

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut 4 Tahun Penjara

6 Januari 2020 | 20.45 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/01/06/id_903627/903627_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Ekspresi terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Mantan anggota DPR itu dituntut 4 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/01/06/id_903628/903628_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Ekspresi terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Selain dituntut 4 tahun penjara, pria yang akrab disapa Romi itu juga dituntut denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan serta pidana berupa uang pengganti sebesar Rp46,4 juta dan pencabutan hak politik selama lima tahun. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/01/06/id_903630/903630_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Menurut jaksa penutut umum KPK, Romi terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/01/06/id_903631/903631_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memeluk kerabatnya seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus