Sebuah bangunan yang sedang dibangun yaitu Gedung Perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) disegel di Jalan Diponegoro, Jakarta, (12/01). Penyegelan dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan. TEMPO/Dasril Roszandi
Warga melintas di depan proyek Gedung Perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang disegel, di Jalan Diponegoro, Jakarta, (12/1). Penyegelan dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki IMB yang pada hari Jumat (10/01) lalu satu orang tewas yang di akibat robohnya panel dari proyek gedung ini. TEMPO/Dasril Roszandi
Sebuah garis polisi dan spanduk bertuliskan "Bangunan Ini Disegel" terpampang didepan pagar Gedung Perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang sedang dibangun di Jalan Diponegoro, Jakarta, (12/01). TEMPO/Dasril Roszandi
Supir bajaj melihat papan segel yang terpasang di depan proyek Gedung Perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jalan Diponegoro, Jakarta, (12/01). TEMPO/Dasril Roszandi
Tidak memiliki Surat Izin Membangun (IMB), proyek pembangunan gedung Perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo disegel, di Jalan Diponegoro, Jakarta, (12/1). Penyegelan juga dilakukan karena robohnya panel yang meneaskan satu orang. TEMPO/Dasril Roszandi