Polisi menghadirkan penyanyi dangdut Velline Chu (kanan) saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan Velline Chu bersama suaminya, Budi Harianto sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika. ANTARA/Reno Esnir
Tersangka pedangdut Velline Chu dan Budi Hartono dihadirkan saat perilisan penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022. Dalam penangkapan pasangan ini, polisi menyita barang bukti satu klip sabu-sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca, bong kaca, bong plastik dan telepon genggam. TEMPO/Nurdiansah
Tersangka pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Hartono, dihadirkan saat perilisan penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022. Pelantun lagu Begal Cinta mengungkapkan kepada polisi menggunakan sabu untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit karena pernah mengalami KDRT di masa lalu. TEMPO/Nurdiansah
Tersangka pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Hartono, dihadirkan saat perilisan penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022. Pasangan ini ditangkap pada Sabtu malam, 8 Januari 2022 di perumahan Citra Gran, Bekasi. TEMPO/Nurdiansah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto (kiri) memberi keterangan pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka penyanyi dangdut Velline Chu (kedua kanan belakang) dan suaminya Budi Harianto (kanan belakang) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. ANTARA/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi saat perilisan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Velline Chu berserta suami di Polres Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022. Sebelumnya beredar kabar penangkapan pedangdut berinisial VU dalam kasus narkoba, yang membuat netizen penasaran. TEMPO/Nurdiansah