Foto

Ini Tumpukan Uang Rp 87 Miliar dari Koruptor Samadikun Hartono

17 Mei 2018 | 15.39 WIB

https://statik.tempo.co/data/2018/05/17/id_706140/706140_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi BLBI dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2018/05/17/id_706142/706142_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas Bank Mandiri membawa tumpukan uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun mengembalikan uang sebesar Rp 87 miliar dalam bentuk tunai ke kas negara. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2018/05/17/id_706144/706144_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas Bank Mandiri menyusun uang ganti rugi korupsi BLBI Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono merupakan Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2018/05/17/id_706156/706156_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas Bank Mandiri mendorong troli berisi uang ganti rugi korupsi BLBI Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono terbukti melakukan korupsi dana talangan BLBI pada 2002. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2018/05/17/id_706158/706158_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas keamanan menjaga uang ganti rugi korupsi BLBI dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2018/05/17/id_706162/706162_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas Bank Mandiri menyusun uang ganti rugi korupsi BLBI terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun sempat buron selama 13 tahun, sebelum akhirnya ditangkap di Cina pada 2016. TEMPO/Muhammad Hidayat

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus