Peti mati dari terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan di keluarkan dari mobil jenazah jelang dilaksanakannya upacara pemakaman di Gereja Hillsong, Baulkham Hills di Sydney, Australia, 8 Mei 2015. Duo Bali Nine, Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (34) terpidana mati di Indonesia dalam kasus usaha penyelundupan heroin dari Indonesia ke Australia. (Lisa Maree Williams/Getty Images)
Sejumlah awak media menanti kedatangan jenazah terpidana mati, Duo Bali Nine saat akan digelar upacara pemakaman di Gereja Hillsong, Baulkham Hills, Sydney, Australia, 8 Mei 2015. Dua Bali Nine, Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (34) dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia pada 29 April 2015 di Nusa Kambangan. (Don Arnold/Getty Images)
Kerabat membawa peti mati Andrew Chan saat akan dilaksanakannya upacara pemakaman di Gereja Hillsong, Baulkham Hills, Sydney, Australia, 8 Mei 2015. (Don Arnold/Getty Images)
Warga yang menghadiri upacara pemakaman terpidana mati, Duo Bali Nine bersiap melepaskan balon di Gereja Hillsong, Baulkham Hills, Sydney, Australia, 8 Mei 2015. (Lisa Maree Williams/Getty Images)
Sebuah mobil jenazah yang membawa peti mati terpidana mati, Duo Bali Nine jelang upacara pemakaman di Gereja Hillsong, Baulkham Hills, Sydney, Australia, 8 Mei 2015. (Lisa Maree Williams/Getty Images)