Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi M Iqbal (kiri), menunjukkan barang bukti hasil penggerebekkan cybercrime di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas menghalau wartawan saat akan membawa 35 tersangka Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat kasus cybercrime di Kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). Kejahatan ini menggunakan modus penipuan via telepon TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas memberi minuman terhadap para tersangka yang tertangkap saat penggerebekan rumah di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5/2013). dari 35 tersangka WNA, lima diantaranya tidak memiliki dokumen keimigrasian Indonesia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas menyuruh semua tersangka berbaris saat akan memindahkan mereka dari sebuah rumah di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho