Foto

Korupsi Transjakarta, Drajat Adhyaksa Divonis Lima Tahun

6 Maret 2015 | 19.38 WIB

https://statik.tempo.co/data/2015/03/06/id_377271/377271_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Drajat Adhyaksa tertunduku saat mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. Drajat Adhyaksa dijatuhkan hukuman dengan pidana penjara lima tahun dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2015/03/06/id_377272/377272_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Drajat Adhyaksa saat mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. Drajat Adhyaksa terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan bus Trans Jakarta tahun 2013 dengan kerugian negara sebesar Rp53,466 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2015/03/06/id_377273/377273_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Drajat Adhyaksa berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2015/03/06/id_377274/377274_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Drajat Adhyaksa menjalani sidang dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2015/03/06/id_377275/377275_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Drajat Adhyaksa mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus