Foto

KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo dan Stafnya

22 Januari 2021 | 21.50 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/01/22/id_995816/995816_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 30 hari terhadap Edhy dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/01/22/id_995818/995818_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Mantan Staf khusus Menteri KKP, Safri, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Selain Edhy Prabowo, penyidik juga memperpanjang penahanan Safri sebagai tersangka dalam kasus ekspor benur. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/01/22/id_995819/995819_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Staf istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Ainul Faqih, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Dua staf Edhy Prabowo dan staf istrinya mengalami perpanjangan masa penahanan. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/01/22/id_995820/995820_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus