Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 30 hari terhadap Edhy dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Staf khusus Menteri KKP, Safri, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Selain Edhy Prabowo, penyidik juga memperpanjang penahanan Safri sebagai tersangka dalam kasus ekspor benur. TEMPO/Imam Sukamto
Staf istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Ainul Faqih, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Dua staf Edhy Prabowo dan staf istrinya mengalami perpanjangan masa penahanan. TEMPO/Imam Sukamto