Foto

Melihat Kereta Api yang Dibiarkan Terbengkalai di Nepal

17 Juni 2017 | 18.07 WIB

https://statik.tempo.co/data/2017/06/17/id_616702/616702_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tanaman tumbuh liar dengan menyelimuti badan kereta tua yang ditinggalkan di bengkel Nepal Railways Corporation Ltd., di Janakpur, Nepal, 4 Juni 2017. Jalur kereta tersebut pertama kali dibangun, digunakan sebagai jalur kargo untuk membawa kayu dari Nepal ke India pada tahun 1937, dulunya merupakan sumber kehidupan masyarakat di Janakpur. REUTERS

https://statik.tempo.co/data/2017/06/17/id_616703/616703_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Rel kereta diselimuti tumbuhan liar di bengkel Nepal Railways Corporation Ltd., di Janakpur, Nepal, 4 Juni 2017. Pemerintah Nepal akan melakukan perombakan rel kereta api, yang direncanakan akan selesai pada bulan Maret tahun depan, yang menandai hadirnya pembaharuan dan perbaikan dalam transportasi kereta. REUTERS

https://statik.tempo.co/data/2017/06/17/id_616704/616704_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang buruh India saat bekerja untuk membangun sebuah jembatan untuk perkeretaapian baru di Janakpur, Nepal, 4 Juni 2017. REUTERS

https://statik.tempo.co/data/2017/06/17/id_616705/616705_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Mesin yang digunakan untuk memperbaiki kereta, dibiarkan terbengkalai di bengkel Nepal Railways Corporation Ltd yang sepi, di Janakpur, Nepal, 4 Juni 2017. REUTERS

https://statik.tempo.co/data/2017/06/17/id_616706/616706_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Mantan masinis kereta api, Rafid Kabadi (49) berpose bersama cucunya di depan sebuah kereta yang dibiarkan terbengkalai di Janakpur, Nepal, 4 Juni 2017. REUTERS

https://statik.tempo.co/data/2017/06/17/id_616707/616707_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Anak-anak bermain di dalam sebuah kereta api yang dibiarkan menjadi bangkai oleh Kereta Api Nepal Corporation Ltd, di Janakpur, Nepal, 4 Juni 2017. REUTERS

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus