Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa kartu pengenal wartawan dan sejumlah uang dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukann oleh wartawan gadungan di Polres kota Tangerang, Banten (2/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian menunjukan para tersangka wartawan gadungan yang melakukan pemerasan di Polres kota Tangerang, Banten (2/9). Para tersangka memeras salah satu guru dengan meminta uang sebesar Rp 75 juta. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para tersangka oknum wartawan gadungan pemeras di Polres kota Tangerang, Banten (2/9). Para tersangka ini terancam hukuman 9 tahun penjara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Petugas kepolisian menunjukan kartu pers yang digunakan tersangka wartawan gadungan untuk mengelabui korbannya di Polres kota Tangerang, Banten (2/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat