Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kanan) bersama anggota Daniel Johan (tengah) serta Darmadi Durianto sebelum menyerahkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke gedung KPK, Jakarta, 17 Juli 2017. Hasil audit investigasi BPK terhadap Pelindo II terkait perpanjangan kontrak JICT tersebut diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 4,08 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka sebelum menyerahkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke gedung KPK, Jakarta, 17 Juli 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua Pansus angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (tengah) bersama anggota Pansus Daniel Johan (kanan) dan Darmadi Durianto menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, 17 Juli 2017. ANTARA FOTO
Ketua Pansus angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kanan) bersama anggota Pansus Daniel Johan (kiri) dan Darmadi Durianto menemui pekerja JICT yang sedang berunjuk rasa usai menyerahkan laporan di gedung KPK, Jakarta, 17 Juli 2017. ANTARA FOTO
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berunjuk rasa di depan gedung KPK saat Pansus Angket Pelindo II menyerahkan laporan audit hasil investigatif BPK pada KPK, Jakarta, 17 Juli 2017. Dalam aksinya mereka meminta KPK mengusut dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak aset strategis nasional JICT dari hasil audit investigatif BPK. ANTARA FOTO