Motor tanpa pelat nomor pada bagian belakang motornya di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 13 Mei 2025. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penertiban dan penilangan kepada para pengguna kendaraan bermotor yang mengabaikan aturan pemasangan atau melepas pelat nomor sebagai alat identifikasi, seperti tidak dipasang pada tempatnya, bukan standar terbitan Polri, sampai pengendara yang sengaja menutupi pelat. Tempo/Imam Sukamto
Pengendara motor di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 13 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto
Sejumlah motor tanpa pelat nomor pada bagian belakang motornya di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 13 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto
Sejumlah motor tanpa pelat nomor pada bagian belakangnya di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 13 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto