Foto

Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Tanpa Pelat Nomor

13 Mei 2025 | 15.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/05/13/id_1398323/1398323_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Motor tanpa pelat nomor pada bagian belakang motornya di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 13 Mei 2025. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penertiban dan penilangan kepada para pengguna kendaraan bermotor yang mengabaikan aturan pemasangan atau melepas pelat nomor sebagai alat identifikasi, seperti tidak dipasang pada tempatnya, bukan standar terbitan Polri, sampai pengendara yang sengaja menutupi pelat. Tempo/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2025/05/13/id_1398324/1398324_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Pengendara motor di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 13 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2025/05/13/id_1398325/1398325_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Sejumlah motor tanpa pelat nomor pada bagian belakang motornya di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 13 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2025/05/13/id_1398326/1398326_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah motor tanpa pelat nomor pada bagian belakangnya di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 13 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2025/05/13/id_1398327/1398327_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Sejumlah motor tanpa pelat nomor pada bagian belakangnya di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 13 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus