Foto

Program Citarum Harum, 83 KK Terancam Digusur di Bandung

6 Maret 2022 | 17.45 WIB

https://statik.tempo.co/data/2022/03/06/id_1092941/1092941_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Deretan rumah di gang pinggiran Sungai Cikapundung Kolot di wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 6 Maret 2022. Sebanyak 83 KK yang menempati puluhan rumah di kawasan tersebut terancam terkena gusuran proyek penataan sungai program Citarum Harum. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2022/03/06/id_1092942/1092942_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Warga menunjukkan surat perintah pengosongan dan pembongkaran rumah dari Satpol PP di rumahnya di pinggiran Sungai Cikapundung Kolot di wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 6 Maret 2022. Warga yang terancam tergusur tidak mendapatkan bantuan relokasi hunian sementara dari pemerintah kota. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2022/03/06/id_1092943/1092943_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Anak-anak duduk di bongkaran bekas permukiman Kelurahan Binong di pinggiran Sungai Cikapundung Kolot terlihat dari wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 6 Maret 2022. Warga tersebut diberi tahu jika rumah mereka merupakan bangunan liar di atas tanah pemerintah, dan diberi waktu sekitar sepekan untuk segera membongkar bangunan rumahnya dan pindah. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2022/03/06/id_1092947/1092947_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Warga melewati bongkaran bekas permukiman di pinggiran Sungai Cikapundung Kolot terlihat dari wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Jawa Barat, 6 Maret 2022. Warga diberi waktu untuk membongkar bangunan rumahnya dan pindah hingga Rabu, 9 Maret 2022 mendatang. TEMPO/Prima Mulia

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus