Perwakilan warga Pulau Rempang, Batam, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 28 April 2025. Dalam RDPU tersebut, AMAR-GB menyampaikan mayoritas warga Rempang tetap menolak rencana relokasi dalam bentuk apapun, termasuk program transmigrasi lokal yang ditawarkan pemerintah terkait proyek Rempang Eco City. Mereka bersikeras ingin mempertahankan kampung halaman dan tidak ingin direlokasi, bahkan dengan janji kompensasi atau insentif. Tempo/Riri Rahayu
Perwakilan warga Pulau Rempang, Batam, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 28 April 2025. Tempo/Amston Probel
Perwakilan warga Pulau Rempang, Batam, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 28 April 2025. Tempo/Riri Rahayu
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan perwakilan warga Pulau Rempang, Batam, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) di Gedung DPR RI, Jakarta, 28 April 2025. Tempo/Amston Probel
Perwakilan warga Pulau Rempang, Batam, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 28 April 2025. Tempo/Amston Probel