Foto

Ribuan Bunga Poppy Hiasi Monumen Perang Dunia I di London

12 November 2018 | 19.43 WIB

https://statik.tempo.co/data/2018/11/12/id_796449/796449_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Penduduk melihat ribuan rangkaian bunga poppy yang mengelilingi monumen Cenotaph di London, Inggris, Senin, 12 November 2018. Hamparan rangkaian bunga poppy tersebut diletakkan pada upacara Remembrance Day oleh keluarga kerajaan Inggris. REUTERS/Henry Nicholls

https://statik.tempo.co/data/2018/11/12/id_796450/796450_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Penduduk melihat ribuan rangkaian bunga poppy yang mengelilingi monumen Cenotaph di London, Inggris, Senin, 12 November 2018. Upacara Remembrance Day yang digelar pada 11 November kemarin, untuk memperingati satu abad berakhirnya Perang Dunia I. REUTERS/Henry Nicholls

https://statik.tempo.co/data/2018/11/12/id_796451/796451_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Penduduk melihat ribuan rangkaian bunga poppy yang mengelilingi monumen Cenotaph di London, Inggris, Senin, 12 November 2018. Upacara peringatan berakhirnya Perang Dunia I rutin digelar setiap tahunnya sejak 1920. REUTERS/Henry Nicholls

https://statik.tempo.co/data/2018/11/12/id_796452/796452_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ribuan rangkaian bunga poppy mengelilingi monumen Cenotaph di London, Inggris, Senin, 12 November 2018. Bunga poppy digunakan sebagai simbol kematian atau tidur panjang. REUTERS/Henry Nicholls

https://statik.tempo.co/data/2018/11/12/id_796453/796453_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Penduduk melihat ribuan rangkaian bunga poppy yang mengelilingi monumen Cenotaph di London, Inggris, Senin, 12 November 2018. REUTERS/Henry Nicholls

https://statik.tempo.co/data/2018/11/12/id_796454/796454_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang perempuan melihat ribuan rangkaian bunga poppy yang mengelilingi monumen Cenotaph di London, Inggris, Senin, 12 November 2018. REUTERS/Henry Nicholls

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus