Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menunjukan surat bantuan hukum saat mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Istrinya, Lesti Kejora. Jakarta. Kamis, 6 Oktober 2022. Menurut kuasa hukum, Rizky Billar tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena terganggu psikisnya dengan banyak pemberitaan yang kurang baik terhadap dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menunjukan surat bantuan hukum saat mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Istrinya, Lesti Kejora. Jakarta. Kamis, 6 Oktober 2022. Rizky Billar juga membantah tuduhan KDRT dari istrinya, Lesti Kejora. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menunjukan surat bantuan hukum saat mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, Jakarta. Kamis, 6 Oktober 2022. Polisi telah mengantongi rekaman CCTV bukti KDRT dan hasil visum luka yang dialami Lesti untuk melengkapi tuduhan KDRT. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mendatangi Polres Jakarta Selatan, saat panggilan pemeriksaan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. Lesti diketahui mengalami luka memar di lengan dan tulang leher yang bergesar saat melaporkan KDRT yang dilakukan oleh suaminya. TEMPO/ Febri Angga Palguna