Seorang anggota TNI melakukan penjagaan saat dilakukan pembongkaran sebuah gereja di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. REUTERS/YT Haryono
Tumpukan kayu dari gereja yang dibongkar oleh sejumlah anggota Satpol PP di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. REUTERS/YT Haryono
Sejumlah warga berusaha menenangkan seorang perempuan saat dilakukan pembongkaran terhadap sebuah gereja di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. REUTERS/YT Haryono
Seorang Satpol PP membawa kayu saat melakukan pembongkaran terhadap gereja di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. Pemerintah menyebut telah dicapai kesepakatan untuk "membiarkan" 13 gereja di Aceh Singkil, sementara terhadap 10 gereja lain akan dilakukan "penertiban." REUTERS/YT Haryono
Sejumlah Satpol PP membongkar gereja yang berada di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. Pada kerusuhan 13 Oktober lalu, yang menghanguskan tiga gereja, menewaskan seorang warga dan melukai sejumlah orang. REUTERS/YT Haryono
Petugan Satpol PP menghancurkan gereja yang berada di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. Satpol PP melakukan "penertiban dan penutupan" terhadap 10 gereja, sesuai dengan hukum yang berlaku karena bangunan-bangunan itu tidak berizin. REUTERS/YT Haryono