Foto

Stasiun Radio Malabar Yang Tersisa

31 Maret 2012 | 16.23 WIB

https://statik.tempo.co/data/2012/03/31/id_112729/112729_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kolam renang yang tersisa di reruntuhan Stasiun Radio Malabar di Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung,Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/3). Malabar yang menghubungkan Bandung dengan Denhaag dibangun di masa penjajahan Belanda. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2012/03/31/id_112730/112730_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Reruntuhan komplek Stasiun Radio Malabar di Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, (31/3). Stasiun radio yang menghubungkan Bandung dengan Denhaag dibangun di masa penjajahan Belanda. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2012/03/31/id_112731/112731_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Reruntuhan komplek Stasiun Radio Malabar di Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, (31/3). Stasiun radio yang menghubungkan Bandung dengan Denhaag dibangun di masa penjajahan Belanda. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2012/03/31/id_112732/112732_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Reruntuhan komplek Stasiun Radio Malabar di Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, (31/3). Stasiun radio yang menghubungkan Bandung dengan Denhaag dibangun di masa penjajahan Belanda. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2012/03/31/id_112733/112733_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kolam renang yang tersisa di reruntuhan Stasiun Radio Malabar di Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung,Bandung, (31/3). Stasiun radio yang menghubungkan Bandung dengan Denhaag dibangun di masa penjajahan Belanda. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2012/03/31/id_112734/112734_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Wisatawan menyeberangi jembatan tua di dekat reruntuhan komplek Stasiun Radio Malabar di Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/3). TEMPO/Prima Mulia

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus