Foto

Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap Polisi

30 Juli 2020 | 17.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/07/30/id_956340/956340_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

AS, 67 tahun, tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2020. Ahok melaporkan dua akun Instagram dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap diri dan keluarganya. TEMPO/M Julnis Firmansyah

https://statik.tempo.co/data/2020/07/30/id_956344/956344_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

AS, tersangka pencemaran nama baik terhadap keluarga Ahok mengenakan rompi merah saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2020. Dua akun yang dilaporkan adalah @ito.kurnia dan @an7a_s679. TEMPO/M Julnis Firmansyah

https://statik.tempo.co/data/2020/07/30/id_956345/956345_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Petugas mengawal AS, tersangka pencemaran nama baik terhadap keluarga Ahok saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2020. Hanya akun Instagram @ito.kurnia yang masih dapat dilihat, sementara yang lainnya menghilang. TEMPO/M Julnis Firmansyah

https://statik.tempo.co/data/2020/07/30/id_956346/956346_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Komisaris Utama Pertamina ini melaporkan akun Instagram @ito.kurnia, yang kerap mengunggah konten yang dianggap telah mencemarkan nama baik keluarganya. TEMPO/M Julnis Firmansyah

https://statik.tempo.co/data/2020/07/30/id_956347/956347_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Foto Ahok bersama keluarga yang sempat diunggah di akun Instagram @BTPND. Saat ini akun ini telah menonaktifkan komentar di setiap unggahannya. Instagram

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus