AS, 67 tahun, tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2020. Ahok melaporkan dua akun Instagram dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap diri dan keluarganya. TEMPO/M Julnis Firmansyah
AS, tersangka pencemaran nama baik terhadap keluarga Ahok mengenakan rompi merah saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2020. Dua akun yang dilaporkan adalah @ito.kurnia dan @an7a_s679. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Petugas mengawal AS, tersangka pencemaran nama baik terhadap keluarga Ahok saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2020. Hanya akun Instagram @ito.kurnia yang masih dapat dilihat, sementara yang lainnya menghilang. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Komisaris Utama Pertamina ini melaporkan akun Instagram @ito.kurnia, yang kerap mengunggah konten yang dianggap telah mencemarkan nama baik keluarganya. TEMPO/M Julnis Firmansyah