Foto

Trowulan, Peninggalan Majapahit yang Terancam

9 November 2013 | 12.49 WIB

https://statik.tempo.co/data/2013/11/09/id_235533/235533_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Poster gerakan penyelamatan kawasan bekas Kota Kerajaan Majapahit "Save Trowulan" di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, (8/11). Trowulan termasuk situs yang terancam di dunia menurut World Monument Fund (WMF), organisasi internasional yang bergerak di bidang pelestarian warisan budaya. ANTARA/Ismar Patrizki

https://statik.tempo.co/data/2013/11/09/id_235534/235534_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Juru pelihara membersihkan struktur bangungan kuno, Candi Watesumpak, yang masih belum mendapat penanganan lebih lanjut dari instansi terkait di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, (8/11). ANTARA/Ismar Patrizki

https://statik.tempo.co/data/2013/11/09/id_235535/235535_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Warga Trowulan berunjukrasa di kantor Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (18/10). Mereka menolak rencana pendirian pabrik baja di kawasan bekas peninggalan Majapahit di Trowulan. TEMPO/Ishomuddin

https://statik.tempo.co/data/2013/11/09/id_235537/235537_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Gapura Wringin Lawang yang merupakan salah satu situs peninggalan Kerajaan Majapahit di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, (24/7). Gapura ini berada sekitar 500 meter dari lahan pembangunan pabrik baja. TEMPO/Ishomuddin

https://statik.tempo.co/data/2013/11/09/id_235538/235538_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas teknis Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan untuk membuktikan apakah ada struktur purbakala yang terpendam di lokasi yang akan dibangun pabrik baja di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, (23/8). TEMPO/Ishomuddin

https://statik.tempo.co/data/2013/11/09/id_235539/235539_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Peninggalan bersejarah di Museum Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, (13/4). TEMPO/Subekti

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus