Foto

Youtuber Logan Paul Dikecam, Setelah Hina Orang Mati Bunuh Diri

4 Januari 2018 | 12.22 WIB

https://statik.tempo.co/data/2018/01/04/id_674012/674012_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah pendukung Logan Paul yang bernama Logang memberikan semangat padanya dengan cuit seorang penggemarnya yang disertai tagar #Logan_you_are_forgiven. instagram.com

https://statik.tempo.co/data/2018/01/04/id_674013/674013_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Logan Paul akhirnya meminta maaf lewat Twitter dan melalui video penuh air mata, serta permintaan maaf juga dari pihak resmi YouTube. instagram.com

https://statik.tempo.co/data/2018/01/04/id_674014/674014_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Logan Paul, yang telah memiliki pelanggan 15 juta pengguna Youtube, mendapat cacian seperti bersikap kurang ajar, menjijikkan, dan menyebutnya 'manusia sampah dari sejumlah para netizen yang menyaksikan video jasad bunuh diri di Jepang. instagram.com

https://statik.tempo.co/data/2018/01/04/id_674015/674015_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Logan Paul menemukan mayat seorang pria yang diduga bunuh diri, dan dia menjadikannya sebuah konten vlog yang diposting ke YouTube pada 31 Desember lalu dan dihapus pada 2 Januari lalu karena mendapat kecaman dari netizen. instagram.com

https://statik.tempo.co/data/2018/01/04/id_674016/674016_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Logan Paul menertawai ketika menemukan sosok mayat tergantung di hutan Aokigahara yang sempat di uploadnya di akun Youtubenya yang kini telah dihapus postingan tersebut. instagram.com

https://statik.tempo.co/data/2018/01/04/id_674017/674017_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Logan Paul, seorang video blogger asal Amerika Serikat menuai kecaman dunia usai mengunggah 'leluconnya' soal para korban di hutan 'bunuh diri' Jepang di kawasan Gunung Fuji. Logan Paul dianggap telah melecehkan mereka yang mati di Hutan Aokigahara Jepang. instagram.com

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus