Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog Tika Bisono mengatakan ada dua alasan yang melatarbelakangi tindakan pelaku kekerasan seksual. Dua alasan itu, yakni penyakit atau penjahat. Perbedaan keduanya ada pada motif perbuatan yang melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan. “Ada yang penyakit dan penjahat. Beda, loh,” kata Tika saat dihubungi Tempo, Rabu, 18 Oktober 2017.
Isu pelecehan seksual mencuat menyusul laporan-laporan dari The New York Times dan The New Yorker mengenai sejumlah perempuan yang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual produser kenamaan Harvey Weinstein sekitar tahun 1980an. Selain itu, ada pula pengakuan tiga orang yang menjadi korban pemerkosaan Harvey. Baca: Pelecehan Seksual, Bedanya Dampak pada Dewasa dan Anak-anak
Tika menyatakan, pelaku kekerasan seksual tergolong penjahat bila berniat membalas dendam. Motif balas dendam itu karena ingin melihat orang lain menderita. Penyebabnya, ada kemungkinan pelaku pernah mendapat perlakuan yang sama. "Ia pun senang bila ada orang yang merasakan hal serupa," kata Tika.
Hal ini berbeda dengan pelaku kekerasan seksual karena memiliki gangguan kejiwaan. Menurut Tika, penyimpangan yang dilakukannya karena pelaku memiliki masa lalu yang kelam. Rata-rata, golongan pelaku ini mengalami trauma terhadap sebuah peristiwa di masa lalu. Baca: Aishwarya Rai Nyaris jadi Korban Harvey Weinstein
Alhasil, ia menciptakan perilaku baru yang abnormal untuk tetap bertahan hidup. Tika menjelaskan, pada dasarnya manusia harus mencapai sebuah keseimbangan untuk bertahan hidup, termasuk memenuhi kebutuhan biologis. Sayang, karena masa lalu yang buruk itu, pelaku yang juga pernah menjadi korban menyalurkan hasrat seksualnya dengan cara menyimpang. Si pelaku, kata Tika, sudah tidak melihat bahwa kekerasan seksual itu sebagai perlakuan negatif, tapi kebutuhan dengan cara melakukan pelecehan. "Dia juga tidak sadar, yang pasti dia harus lakukan itu terhadap orang yang lebih lemah,” jelas Tika.
Kekerasan seksual terdiri dari pemerkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, penyiksaan seksual, perbudakan seksual, ancaman atau percobaan pemerkosaan, prostitusi paksa, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan perwakinan, perdagangan perempuan untuk seksual, dan pemaksaan kontrasepsi. Baca: Hina Harvey Weinstein, Intip kasusnya dengan Kate Winslet
Adapun kekerasan seksual itu tampak bila ada perlawanan yang menyebabkan tubuh korban terluka atau memar. Namun, kekerasan seksual juga bisa menimbulkan tekanan mental korban. Tandanya adalah korban pergi ke tempat tertentu atau melakukan kebiasaan yang tak pernah dilakukan dan curiga kepada orang lain. “Perlu ada interogasi lebih jauh,” ucap Tika.
LANI DIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini