Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

Bolehkah mengunggah konten atau foto-foto makananan dan kuliner saat orang tengah berpuasa Ramadan? SImak penjelasan berikut.

1 April 2024 | 11.06 WIB

Ilustrasi berbagi foto kuliner di media sosial. Digitalcoco.com
Perbesar
Ilustrasi berbagi foto kuliner di media sosial. Digitalcoco.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak konten kuliner, baik ulasan makanan dan minuman maupun resep masakan, berseliweran di lini masa media sosial, termasuk selama Ramadan ketika kaum Muslim sedang berpuasa. Tak jarang dalam grup sejawat di aplikasi pesan teks juga ada anggota yang mengunggah konten makanan, baik untuk menyajikan informasi atau sekedar lelucon penyegar suasana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis, menjelaskan soal konten kuliner yang mewarnai media sosial saat Ramadan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mungkin juga orang mengunggah makanan di media sosialnya untuk berjualan atau bisa juga membagikan informasi tentang resep masakan. Tapi menurut saya keterlaluan apabila orang membatalkan puasa hanya karena melihat konten makanan di media sosial," jelasnya. 

Dosa ditanggung yang batal
"Yang jelas kita ini harus cerdas, ramah, dan santun dalam bermedia sosial, bahwa media sosial harus diumpamakan kita betul-betul hadir langsung dalam perbincangan yang terjadi sehingga jangan sampai memberikan kesan jelek. Kalau sekedar bercanda boleh-boleh saja. Tetapi apapun yang keterlaluan itu tidak boleh," tambahnya.

Dalam bahasa Arab ada pepatah "Idza tajawazal amru anhaddihi, in'akasa ila biddihi" yang artinya pada saat itu melewati batas, yang baik menjadi buruk. Oleh karena itu bercanda seperlunya saja. Perihal apabila seseorang sampai batal puasa karena melihat konten makanan di media sosial, dosanya tentu ditanggung yang bersangkutan sementara si pengunggah yang memang niatnya bukan untuk menggoda tidak dibebani dosa.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus