Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Adam Deni Ditangkap dan Ditahan Bareskrim, Ini Sindiran Nora Alexandra

Nora Alexandra, istri Jerinx SID, membuat unggahan di Instagram Storynya, usai mendengar Adam Deni ditangkap pada Rabu, 2 Februari 2022.

2 Februari 2022 | 22.47 WIB

Pada Oktober 2021, Adam Deni mengaku bahwa akun Instagramnya hilang akibat seseorang di sebuah instansi. Adam menuding orang tersebut memakai alat negara untuk menghilangkan akunnya Instagramnya. Instagram/adamdenigrk
Perbesar
Pada Oktober 2021, Adam Deni mengaku bahwa akun Instagramnya hilang akibat seseorang di sebuah instansi. Adam menuding orang tersebut memakai alat negara untuk menghilangkan akunnya Instagramnya. Instagram/adamdenigrk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penggiat media sosial, Adam Deni ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim untuk kasus dugaan tindak pidana mengunggah dokumen elektronik secara ilegal. Dia harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sejak Rabu, 2 Februari 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penahanan terhadap Adam Deni ini mendapatkan sindiran dari Nora Alexandra, istri Jerinx SID yang saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penggebuk Superman Is Dead itu kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pengancaman kekerasan di media sosial atas laporan Adam Deni.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nora membuat unggahan di Instagram Storynya, usai mendengar Adam Deni ditangkap pada Rabu, 2 Februari 2022. Nora mencuplikkan pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyatakan tidak dibenarkan mengambil data pribadi milik orang lain lalu mengunggahnya di media sosial tanpa seizin pemiliknya. 

Musikus I Gede Aryastina alias Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra memenuhi panggilan kepolisan atas kasus pengancaman melalui media elektronik di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Agustus 2021. Dalam kasus tersebut Jerinx ditetapkan tersangka atas pelaporan oleh pegiat sosial media, Adam Deni. TEMPO/Nurdiansah

"Buat kalian yang suka umbar data pribadi orang lain, hat-hati, apalagi gak ada izin dari pemilik, bahaya bisa dipenjara," tulis Nora Alexandra di bawah cuplikan pernyataan itu. 

Sebelum ditahan hari ini, polisi sudah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka dan menangkapnya pada Selasa kemarin. Penangkapan terhadap Adam Deni berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.

Penangkapan terhadap Adam Deni itu juga mendapat tanggapan dari Jerinx yang dilaporkannya. Menurut Jerinx, penangkapan itu merupakan karma yang harus diterima Adam Deni kepadanya lantaran dianggap terlalu sombong. 

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus