Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

Sebanyak 30 WNI terjerat persoalan online scams, mereka dipekerjakan di perusahaan judi di Malaysia.

26 Mei 2023 | 19.08 WIB

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters
Perbesar
Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyebut terdapat 30 warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang terjerat persoalan online scams, atau penipuan ketenagakerjaan yang membuat mereka dipekerjakan di perusahaan judi. Satu terduga pelaku sedang menjalani proses hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pesan singkat, Jumat, 26 Mei 2023, mengatakan KBRI Kuala Lumpur memperoleh informasi bahwa beberapa WNI juga dikenai sanksi pelanggaran keimigrasian. Saat ini mereka sedang berada di Detensi Imigrasi. "Mayoritas WNI berasal dari Provinsi Jambi," ujarnya menambahkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KBRI Kuala Lumpur menerima pengaduan dari 4 orang WNI yang diduga dipekerjakan di perusahaan judi online pada Maret 2023. Sejak pengaduan tersebut Perwakilan RI di Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan KJRI Penang untuk penanganan kasus tersebut, termasuk menemukan fakta beberapa WNI lainnya yang diketahui turut menjadi korban.

Menurut Judha, para WNI yang menjadi saksi korban saat ini tinggal di berbagai rumah perlindungan yang tersebar di Semenanjung Malaysia. KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan mengupayakan akses kekonsuleran untuk menemui WNI yang berada di Rumah Perlindungan Malaka.

Kasus yang melibatkan WNI yang bekerja di perusahaan judi online ditangani secara bersama oleh 3 Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia. yaitu KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang dan KJRI Johor Bahru.

Mereka berkoordinasi dengan otoritas setempat dalam memastikan para WNI memperoleh perlindungan sesuai prosedur yang berlaku.

Sejumlah kasus serupa yaitu WNI terjerat online scams terjadi belakangan ini di regional Asia tenggara. Dalam jumpa pers akhir bulan lalu, Menteri Retno Marsudi mengatakan dalam 3 tahun terakhir Kementerian Luar Negeri telah menangani dan menyelesaikan 1.841  kasus online scams. Untuk korban WNI, mereka tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Heboh Kokain Berlambang Nazi dan Hitler 58 Kg Disita di Peru

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus