Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

4 Fakta Mengenai Senapan AR-15 Terkait Teror di Selandia Baru

Pelaku serangan teror Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, menggunakan senapan AR-15 untuk menembak jamaah salah Jumat saat teror di Selandia Baru.

21 Maret 2019 | 13.01 WIB

Pelaku penembakan massal di Kota Christchurch, Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, menembaki jamaah masjid Al Noor  dan masjid Linwood, yang menewaskan 50 orang dengan 48 terluka. Times of Islamabad
Perbesar
Pelaku penembakan massal di Kota Christchurch, Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, menembaki jamaah masjid Al Noor dan masjid Linwood, yang menewaskan 50 orang dengan 48 terluka. Times of Islamabad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Wellington – Nama senjata senapan semi-otomatis AR-15 kembali muncul dalam aksi penembakan massal dalam serangan teror di Selandia Baru pada Jumat, 15 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca:

 

AR-15 merupakan senjata versi sipil dari senapan militer milik Amerika Serikat yaitu M-16.

“Semua senjata semi-otomatis yang digunakan selama serangan teroris pada Jumat, 15 Maret akan dilarang,” kata PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, dalam jumpa pers seperti dilansir media Whtc pada Rabu, 20 Maret 2019. Dia mengaku baru tahu jika publik di Selandia Baru dibolehkan undang-undang untuk membeli senjata ini.

Berikut 5 hal mengenai senjata AR-15 ini seperti dilansir Euro News:

  1. Asal Muasal

Senapan ini mulai dikembangkan oleh perusahaan pembuat senjata ArmaLite pada 1950an. Ini untuk memenuhi permintaan militer AS yang ingin menggantikan senapan tempur M-1 Garand dan senapan lainnya.

 

Baca:

Pada 1959, ArmaLite menjual hak paten senjata ini kepada perusahaan senjata lain yaitu Colt, yang memodifikasi senapan itu dan menyuplainya ke militer AS sebagai senjata otomatis penuh M-16. Colt lalu membuat versi sipil semi-otomatis AR-15.

Senjata otomatis bisa menembak terus menerus ketika pemicunya ditekan ke bawah. Sedangkan senjata semi-otomatis bisa menembak hanya jika pemicunya ditekan dan dilepas berulang kali.

 

  1. Popularitas

Senjata AR-15 ini dinobatkan oleh lembaga asosiasi pengguna senjata AS yaitu National Riffle Association sebagai senjata paling populer di AS. Ada jutaan unit terjual selama ini. NRA menyebut singkatan AR seharusnya kepanjangan dari America’s Rifle karena populer.

NRA menjelaskan senjata ini populer digunakan karena mudah dikustom, bisa diandalkan dan akurat. “Bisa digunakan untuk berburu dan pertahanan diri,” begitu penjelasan NRA dalam sebua blog.

 

  1. Penembakan Massal

Senapan AR-15 ini digunakan dalam berbagai serangan penembakan massal termasuk ke sekolah di AS. Misalnya, penembakan sekolah di Florida pada Februari 2018 menewaskan 17 orang siswa. Serangan terhadap kerumunan konser musik di Las Vegas menewaskan 58 orang pada Oktober 2018.

 

Baca:

Pada pendukung kontrol senjata mengatakan senapan AR-15 ini digunakan dalam mayoritas penembakan massal di AS dalam sepuluh tahun terakhir.

 Tulisan berwarna putih di senjata Brenton Tarrant pelaku serangan teror di masjid kota Christchurch, Selandia Baru pada hari Jumat, 15 Maret 2019. [Mirror.co.uk}

  1. Pelarangan

Sejumlah upaya untuk melarang penjualan senjata ini ke publik telah diupayakan oleh berbagai pihak di AS namun belum berhasil.

“Pembantaian sinagoga merupakan pembunuhan massal menggunakan senapan serbu AR-15. Kenapa senapan ini tersedia begitu banyak?” kata Kenneth Roth, direktur Human Right Watch.

 

Baca:

Namun, pengguna senapan ini berargumen mayoritas pemilik AR-15 tidak menggunakannya untuk kejahatan. Mereka juga beralasan senjata ini hanya 'terlibat' tas sebagian kecil kekerasan senjata api di AS. Kali ini, polisi mengatakan AR-15 digunakan tersangka pelaku serangan teror di Selandia Baru.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus