Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Azmin Ali Dkk Dituduh Khianati Koalisi PH Mahathir Mohamad

Namun Azmin Ali dan 10 anggota PKR yang dipecat mengatakan mereka berupaya menyelamatkan Mahathir Mohamad dari konspirasi.

25 Februari 2020 | 09.30 WIB

Azmin Ali. REUTERS
Perbesar
Azmin Ali. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Azmin Ali dan 10 anggota parlemen yang berhenti dari Partai Keadilan Rakyat atau PKR mengatakan mereka bukan pengkhianat yang meruntuhkan koalisi pemerintahan Pakatan Harapan Mahathir Mohamad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam sebuah pernyataan Senin malam, faksi mengatakan tindakan mereka hanyalah "langkah proaktif" untuk mengakhiri apa yang mereka katakan sebagai konspirasi untuk menggulingkan Dr Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri di tengah masa jabatannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami percaya bahwa memaksa perdana menteri untuk menetapkan tanggal serah terima adalah upaya jahat untuk membuat perdana menteri menjadi 'bebek lumpuh'," kata kelompok itu, dikutip dari Channel News Asia, 25 Februari 2020. Azmin juga menuliskan ini di Facebook-nya.

"Kami dengan tegas menyangkal tuduhan mereka yang menyebut kami pengkhianat."

"Mereka yang berusaha menggulingkan perdana menteri di tengah masa jabatan adalah pengkhianat nyata karena mereka memprioritaskan transisi kekuasaan atas implementasi kebijakan pemerintah yang bertujuan memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat."

"Upaya kami membuktikan bahwa kelompok tersebut menyadari kesalahan yang telah mereka lakukan, karenanya pernyataan mereka mendukung YAB Tun Dr Mahathir Mohamad untuk melanjutkan perannya sebagai perdana menteri sampai akhir masa jabatannya," bunyi pernyataan itu.

Eksodus ke 11 anggota parlemen sebelumnya pada hari Senin, termasuk empat menteri dan seorang wakil ketua parlemen, datang sehari setelah pemimpin PKR Anwar Ibrahim menyebut bahwa ada upaya untuk memecah Pakatan Harapan (PH) untuk membentuk pemerintahan baru.

Dikutip dari Free Malaysia Today, di bawah kesepakatan yang dibuat oleh koalisi Pakatan Harapan sebelum pemilihan Mei 2018, Mahathir akan menyerahkan pemerintahan kepada presiden PKR Anwar Ibrahim pada tanggal yang tidak ditentukan.

Inilah sebabnya, kata mereka, mereka memutuskan untuk mengambil "langkah proaktif" untuk memastikan "konspirasi untuk menggulingkan" jabatan perdana menteri gagal.

Pernyataan itu ditandatangani oleh Azmin dan 10 anggota kelompoknya.

Mahathir Mohamad. REUTERS

Azmin, yang adalah anggota parlemen untuk Gombak, dan mantan wakil presiden PKR Zuraida Kamaruddin, anggota parlemen untuk Ampang, keduanya dipecat dari PKR pada Senin.

Presiden PKR Anwar Ibrahim mengatakan telah ada upaya untuk mengkhianati Pakatan Harapan, dan Azmin disebut oleh pemimpin PKR lainnya sebagai "pengkhianat".

Segera setelah itu, 9 anggota parlemen lainnya meninggalkan partai dan mengatakan mereka akan membentuk blok independen di Dewan Rakyat. Mereka adalah Saifuddin Abdullah (Indera Mahkota), Baru Bian (Selangau), Kamaruddin Jaffar (Bandar Tun Razak), Mansor Othman (Nibong Tebal), Rashid Hasnon (Batu Pahat), Santhara Kumar (Segamat), Ali Biju (Saratok), Willie Mongin (Puncak Kalimantan) dan Jonathan Yasin (Ranau).

Mahathir mengundurkan diri sebelumnya pada Senin sebagai perdana menteri dan sebagai ketua partainya, PPBM, yang ia dirikan pada 2016.

Namun, ia diangkat sebagai perdana menteri sementara oleh Yang di-Pertuan Agong sambil menunggu pembentukan pemerintahan baru.

Pengunduran dirinya terjadi di tengah spekulasi anggota parlemen dari PPBM (Bersatu), Umno, PAS, dan lainnya membentuk koalisi baru.

Pengunduran diri Dr Mahathir sebagai perdana menteri, membuat Bersatu keluar dari koalisi PH sementara 11 anggota parlemen meninggalkan PKR untuk menjadi independen. Pengunduran Mahathir membuat koalisi Pakatan Harapan menjadi pemerintah minoritas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus