Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang polisi anti huru-hara Hong Kong ditegur oleh kesatuannya karena tertangkap kamera mendukung gerakan Black Lives Matter. Ia melakukannya dengan meneriakkan "Black Lives Matter" dan "I Can't Breathe" saat mengawal jalannya demonstrasi di Yau Ma Tei pada hari Jumat kemarin.
"Polisi terkait telah dipanggil dan diperingatkan untuk selalu bersikap professional dan sensitif selama bertugas," ujar Kepolisian Hong Kong dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Minggu, 14 Juni 2020.
Sebagaimana diketahui, Black Lives Matter adalah gerakan global yang muncul paska kematian George Floyd. George Floyd adalah warga kulit hitam asal Minneapolis, Minnesota, Amerika yang tewas kehabisan napas akibat lehernya ditindih oleh polisi pada dua pekan lalu.
Gerakan Black Lives Matter, pada intinya, mendorong adanya reformasi di tubuh Kepolisian untuk tidak lagi bersikap diskriminatif terhadap warga kulit hitam. Komunitas kulit hitam merasa ada rasialisme yang sistemik di dalam tubuh Kepolisian sehingga banyak dari mereka menjadi korban kekerasan tanpa alasan.
Gerakan tersebut sudah mencapai berbagai benua. Selain di Amerika, juga terjadi di Eropa dan Asia seperti di Hong Kong. Aksi polisi di Hong Kong itu menjadi viral karena disebarkan lewat media sosial dan stasiun televisi publik, RTHK. "Ia melakukannya sambil memeriksa tanda pengenal tiap demonstran," ujar seorang saksi.
Kembali ke Kepolisian Hong Kong, mereka mengatakan bahwa meski polisi terkait sudah mendapat teguran, tidak tertutup kemungkinan akan ada hukuman disiplin. Untuk saat ini, menurut mereka, polisi terkait cukup ditegur saja soal aksinya tentang Black Lives Matter
"Aksi pendisiplinan bisa saja diberikan, tergantung pada hasil investigasi," ujar Kepolisian Hong Kong dalam keterangan persnya.
ISTMAN MP | REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini