Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana yakin Iran tetap mendukung Hamas pasca-wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter, Minggu 19 Mei 2024. Iran juga akan tetap memusuhi Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Yang pasti dengan wafatnya Presiden Raisi yang digantikan Wakil Presiden Iran Mohammad Mokhber, maka kebijakan terhadap Israel, Amerika Serikat maupun Hamas tidak akan berubah secara signifikan. Dan Iran akan selalu dicurigai AS," kata Hikmahanto yang juga rektor Universitas Jenderal A. Yani, Selasa, 21 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun terkait wafatnya Presiden Raisi dalam kecelakaan helikopter sekembali dari menghadiri pembukaan bendungan di perbatasan Iran dengan Azerbaijan, Hikmahanto menyarankan semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan yang diturunkan Pemerintah Iran.
"Dalam proses penyelidikan ini, semua kemungkinan saya yakin akan diperhitungkan mulai dari defect (cacat, red) yang ada di helikopter, human error (kesalahan manusia), dan cuaca, bahkan kemungkinan adanya sabotase," kata Hikmahanto. Dia menambahkan sebelum ada hasil yang definitif maka tidak bisa dilakukan analisis karena analisis dan pengambilan kebijakan yg didasarkan pada asumsi itu akan sangat berbahaya.
Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei telah menunjuk Wakil Presiden Iran Mohammad Mokhber sebagai kepala Eksekutif. Pemimpin Tertinggi Iran mengumumkan penunjukan tersebut pada Senin, 20 Mei 2024, atau sehari setelah Presiden Raisi dan tim pendampingnya menjadi martir dalam kecelakaan helikopter yang terjadi di barat laut Provinsi Azerbaijan Timur Iran.
Ayatollah Khamenei mengeluarkan pesan belasungkawa, di mana dia mengatakan bahwa Mokhber akan mengambil alih kekuasaan berdasarkan Pasal 131 Konstitusi Iran. Dia juga menugaskan Mokhber serta ketua kehakiman dan ketua parlemen untuk mempersiapkan pemilihan presiden baru dalam waktu paling lama 50 hari.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini