Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Harvey Weinstein Didakwa atas Pemerkosaan

Harvey Weinstein didakwa atas tuduhan pemerkosaan dan kejahatan seksual setelah dihantam deretan tuduhan pelanggaran seksual.

31 Mei 2018 | 12.00 WIB

Produser film, Harvey Weinstein, meninggalkan ruang sidang di Manhattan, New York, Amerika Serikat, 25 Mei 2018. [REUTERS/Mike Segar]
Perbesar
Produser film, Harvey Weinstein, meninggalkan ruang sidang di Manhattan, New York, Amerika Serikat, 25 Mei 2018. [REUTERS/Mike Segar]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Harvey Weinstein didakwa atas tuduhan pemerkosaan dan kejahatan seksual setelah deretan tuduhan pelanggaran seksual terhadap produser Hollywood ternama ini muncul ke publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus R. Vance Jr. menyampaikan dakwaan pada Rabu, 30 Mei 2018, atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua wanita di New York, Amerika Serikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengacara Weinstein, Benjamin Brafman, menyebutkan tuduhan itu tidak kuat dan menegaskan bahwa Weinstein membantah tuduhan terhadapnya, seperti dilaporkan Associated Press, 31 Mei 2018.

Dakwaan itu datang beberapa jam setelah pengacara Harvey Weinstein menuturkan produser film itu akan menolak bersaksi di hadapan juri karena tidak ada cukup waktu untuk mempersiapkan diri dan tekanan politik membuat dakwaan tidak bisa dihindari.

Harvey Weinstein, 66 tahun, menyerahkan diri pada Jumat, 25 Mei 2018. Pengacaranya meminta waktu yang ditetapkan untuk Weinstein bersaksi. Namun jaksa menolak permintaannya memberikan batas waktu.

Harvey Weinstein dituduh memperkosa seorang wanita dan melakukan kejahatan seksual dengan memaksa wanita lain. Dalam sidang pertama, hakim memberikan denda jaminan senilai US$ 1 juta atau sekitar Rp 13 miliar dan pemantauan elektronik. Ia juga harus kembali ke pengadilan pada 30 Juli nanti.

Selain dua korban yang melaporkan kasus pelecehan Harvey Weinstein ini, puluhan wanita lain menuduh Weinstein melakukan pelanggaran seksual, dari pelecehan sampai pemaksaan. Harvey Weinstein sendiri membantah semua tuduhan seks non-konsensual.

Pengacaranya menyebutkan tuduhan pemerkosaan itu tidak masuk akal. Ia menuturkan pelapor dan Harvey Weinstein memiliki hubungan seksual konsensual selama sepuluh tahun.

Wanita pelapor yang identitasnya belum diungkap ke publik mengatakan kepada penyidik bahwa Harvey Weinstein mengurungnya di kamar hotel dan memperkosanya. Sedangkan pelapor lain, aktris Lucia Evans, menyebutkan Harvey Weinstein memaksanya untuk melakukan seks oral di kantornya pada 2004.

 

 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus