Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Mahkamah Internasional Hukum Seumur Hidup Penjagal Bosnia Serbia

Mahkamah Kejahatan Internasional menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Ratko Mladi, setelah terbukti membantai umat muslim Bosnia Serbia.

22 November 2017 | 20.00 WIB

Ratko Mladic tahun 1995 (kiri) dan 2011. AP/Oleg Stjepanovic/Politika
Perbesar
Ratko Mladic tahun 1995 (kiri) dan 2011. AP/Oleg Stjepanovic/Politika

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kejahatan Internasional menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap bekas komandan perang Angkatan Bersenjata Bosnia Serbia, Ratko Mladi, setelah terbukti melakukan pembantaian massal terhadap muslim Bosnia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lebih dari 20 tahun setelah peristiwa pembantaian massal Srebenica dan penampilan pertamanya di Mahkamah Internasional, lembaga ini menenetapkan pria dengan julukan "Penjagal Bosnia" itu melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan.Ratko Mladic. AP/Oleg Stjepanovic

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat memasuki ruang sidang, Mladic tersenyum dan mengangkat jempol di depan kamera wartawan. Bahasa tubuh ini menyulut keluarga korban marah.

Persidangan terhadap Mladic, yang pernah menjadi buronan internasional itu, sempat tertunda setengah jam setelah dia meminta izin kepada hakim ke kamar kecil.

Ketika dia kembali ke ruang sidang, tim pengacara meminta persidangan terhadap Mladic dihentikan karena kliennya mengalami tekanan darah tinggi. Namun permintaan tersebut ditolak hakim.

"Penolakan tersebut disambut oleh Mladic dengan berdiri. Dia meneriaki para hakim dan dibalas hakim dengan diusir dari ruang sidang. Namun vonis tetap dibacakan," tulis Guardian.Ratko Mladic. AP/Martin Meissner, Pool

Mladic, 74 tahun, adalah Kepala Staf Pasukan Serbia Bosnia dari 1992-1996. Selama perang saudara berlangsung, dia melakukan pembataian massal dan pembersihan etnis. Kekejian itu dia lakukan bersama pasukannya menyusul Yugoslavia pecah.

Di persidangan, Mladic dihadapkan pada 11 dakwaan, dua genosida, lima kejahatan kemanusiaan, dan empat pelanggaran hukum perang. Ketika membacakan keputusannya, hakim Alphons Orie, mengatakan bahwa Mladic terbukti secara nyata telah menghancurkan populasi muslim Bosnia Srebenica.

Persidangan ini dihadiri puluhan orang termasuk keluarga korban perang. Mereka sengaja terbang ke Belanda untuk mendengarkan langsung keputusan hakim terhadap Mladic, pria Serbia yang diklaim telah membantai 100 ribu muslim Bosnia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus