Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Obiang Menang Lagi di Equatorial Guinea, Jadi Presiden Terlama di Dunia

Presiden Equatorial Guinea, Teodoro Obiang Nguema, kembali terpilih dengan 95% suara dan menguasai parlemen

27 November 2022 | 14.00 WIB

Presiden Guinea Khatulistiwa Teodoro Obiang Nguema Mbasogo menghadiri sesi pleno Forum Perdamaian Paris, Prancis 12 November 2019. Ludovic Marin/Pool via REUTERS/File Photo/File Photo
Perbesar
Presiden Guinea Khatulistiwa Teodoro Obiang Nguema Mbasogo menghadiri sesi pleno Forum Perdamaian Paris, Prancis 12 November 2019. Ludovic Marin/Pool via REUTERS/File Photo/File Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Equatorial Guinea, Teodoro Obiang Nguema, kembali terpilih dengan 95% suara dalam pemilihan 20 November 2022 dan partainya merebut semua kursi senat dan parlemen, kata putranya Wakil Presiden Teodoro Nguema Obiang Mangue di Twitter, Sabtu, 26 November 2022.

Kemenangan akan memberi Obiang, 80 tahun, masa jabatan keenam, memperpanjang pemerintahannya selama 43 tahun dan mengokohkan posisinya sebagai penguasa terlama di dunia.

"Hasil pasti membuktikan kami benar lagi," cuit wakil presiden.  "Kami terus membuktikan diri sebagai partai politik yang hebat!"

Partai Demokrat Equatorial Guinea (PDGE) yang berkuasa memenangkan seluruh 55 kursi senat dan 100 kursi majelis rendah, yang dikenal sebagai Kamar Deputi.  Presiden sekarang dapat menunjuk 15 kursi senat yang tersisa, kata putranya.

Negara di Afrika Barat berpenduduk sekitar 1,5 juta orang itu hanya memiliki dua presiden sejak merdeka dari Spanyol pada 1968. Obiang menggulingkan pamannya Francisco Macias Nguema dalam kudeta pada 1979.

Seperti diwartakan Reuters, Obiang selalu terpilih dengan lebih dari 90% suara dalam pemilu yang kejujurannya dipertanyakan oleh pengamat internasional.  Kritikus mengatakan Obiang telah mencurangi pemilu dan tidak berbuat banyak untuk membawa negara itu keluar dari kemiskinan. Namun ia memiliki kekayaan pribadi yang besar.

Kelompok HAM menuduhnya memberangus perbedaan pendapat dan menindak lawan politiknya.  Protes dilarang, media dikontrol dengan ketat, dan lawan politik sering ditangkap dan disiksa, kata mereka.

Putranya, yang menurut pengamat sebagai calon penerus, dihukum karena penggelapan oleh pengadilan Prancis pada  2020. Aset yang dia beli dengan keuntungan haram termasuk sarung tangan berlapis kristal milik Michael Jackson, sebuah Rolls-Royce lapis baja dan kapal pesiar. Ayah dan anak telah membantah melakukan kesalahan.

Reuters | Nugroho Catur Pamungkas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus