Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Beijing - Pengadilan Nanjing di Cina menjatuhkan hukuman penjara enam bulan kepada seorang wanita, setelah terbukti bersalah memukuli anak angkatnya yang dinilai gagal menyiapkan tugas sekolah.
Kasus tersebut mulai mendapat sorotan netizen setelah beberapa foto yang menunjukkan efek cambuk di tangan dan bagian belakang tubuh anak lelaki itu tersebar.
Seperti yang dilansir Straits Times pada 22 November 2015, bocah yang merupakan anak ketiga dari keluarga miskin di provinsi Anhui, diserahkan kepada Li yang merupakan bibinya untuk memastikannya mendapat pendidikan yang sempurna di kota.
Mengutip laporan Xihui, polisi Nanjing menahan wanita itu yang dikenal sebagai Li Zhengqin yang kemudian mengaku memukul anak angkatnya yang berusia 9 tahun itu dengan rotan karena gagal menyelesaikan tugas sekolah dan menipu.
"Saya bukanlah orang yang jahat, hanya ingin mendisplinkan anak saya," kata Li di pengadilan. Li juga meminta maaf atas tindakannya itu.
Sementara itu, jaksa dalam argumennya mengatakan, tindakan memukul anak itu bukanlah sesuatu yang dapat diterima meskipun wanita itu mengaku sangat menyayangi anaknya itu dan bertindak melakukan hal itu demi kebaikan.
Kini hak asuh bocah tersebut telah diserahkan kembali kepada ibu kandungnya. Namun dia khawatir tentang kondisi kemiskinannya dapat mempengaruhi masa depan anak anaknya.
STRAITS TIMES|YON DEMA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini