Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita top 3 dunia kemarin diawali dari eks TNI AL yang beralih dari tentara Rusia. TNI AL mengaku bahwa tentara bernama Satria Arta Kumbara itu berpangkat sersan dua dan sudah dipecat.
Berita lainnya dari top 3 dunia yaitu tentang perang India Pakistan yang memasuki tahap gencatan senjata. Sebelum gencatan senjata, Pakistan mengaku telah menembak jatuh drone India. Berikut selengkapnya:
1. Eks TNI AL Beralih Jadi Tentara Rusia, Berapa Gajinya?
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) sudah mengkonfirmasi pengakuan Satria Arta Kumbara itu. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, Satria sudah dipecat dari militer. Ia tidak lagi menjadi anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah mengikuti operasi militer Rusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sejak perang dengan Ukraina pada Februari 2022, Rusia kehilangan banyak tentaranya. Begitu pula sebaliknya. Rusia dan Ukraina sama-sama aktif merekrut tentara bayaran untuk berperang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dilansir dari situs The New Voice of Ukraine, setiap bulan Rusia merekrut 8.000 hingga 9.000 tentara kontrak. Jumlah per tahun bisa mencapai 130.000 orang.
"Rusia meningkatkan jumlah angkatan bersenjatanya sebanyak 8.000 hingga 9.000 setiap bulan berkat tentara kontrak," kata Panglima Tertinggi Ukraina Oleksandr Syrskyi dalam wawancara dengan LB.ua yang diterbitkan pada 9 April 2025.
Simak di sini selengkapnya.
2. Serda Satria Jadi Tentara Rusia, TNI AL: Sudah Dipecat dari Militer
Menurut Wira, pemecatan telah dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023. "Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Laksma TNI Wira, dilansir dari Antara, Sabtu, 10 Mei 2025.
Ia menjelaskan Satria telah melakukan desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini. Oleh karenanya, Dilmil II-08 telah menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 17 April 2023.
Baca di sini selengkapnya.
3. Pakistan Tembak Jatuh 77 Drone India Buatan Israel Sebelum Gencatan Senjata
Penembakan drone India ini diumumkan oleh juru bicara militer Ahmed Sharif Chaudhry selama konferensi pers yang membahas perkembangan situasi militer di wilayah tersebut. Menurut surat kabar lokal Dawn yang dilansir dari Middle East Monitor, Chaudhry mengonfirmasi bahwa jumlah korban tewas akibat serangan India telah meningkat menjadi 33 orang, sementara jumlah korban luka telah mencapai 62 orang. Ia menuduh India melakukan serangan yang disengaja dan menargetkan wilayah sipil.
Menanggapi tuduhan India bahwa pesawat Pakistan telah ditembak jatuh atau bahwa Pakistan telah melakukan serangan di dalam wilayah India, Chaudhry mengatakan, “India harus menunjukkan reruntuhan setidaknya satu pesawat jika klaimnya dapat dipercaya.”
Dia mengungkapkan bahwa tentara Pakistan tidak kehilangan satu pun prajuritnya dalam bentrokan antara kedua negara, meskipun ada korban di antara prajuritnya. Chaudhry mengirim pesan ke India, mengatakan, “Jika Anda menyukai respons kami, kami akan memenuhi permintaan Anda pada waktu, tempat, dan cara yang kami pilih.”
Simak di sini selengkapnya.