Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Selama 22 tahun pemerintah membayar cicilan pokok dan bunga BLBI kepada Bank Indonesia.
Aset yang disita pemerintah nilainya belum seberapa bila dibandingkan dengan dana yang dikemplang obligor BLBI.
Pemerintah jangan membuat kebijakan yang menguntungkan pengemplang dana BLBI.
Perburuan aset pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) semoga tidak heboh pada seremoninya saja. Pemerintah seharusnya melakukan lebih banyak terobosan untuk menagih utang 48 obligor dan debitor yang disebut bernilai Rp 110 triliun itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo