Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Berita Tempo Plus

Perlukah Undang-Undang Perlindungan Tokoh Agama

Ada orang yang berhak mendapatkan perlindungan khusus, yakni kelompok rentan, eksepsional, dan profesional. Namun menjadi tokoh agama bukanlah keahlian yang bisa diraih melalui pendidikan profesi.

22 September 2020 | 00.00 WIB

7
Perbesar
7

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Setelah tragedi penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber, muncul desakan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

  • Ada orang yang berhak mendapatkan perlindungan khusus, yakni kelompok rentan, eksepsional, dan profesional.

  • Namun menjadi tokoh agama bukanlah keahlian yang bisa diraih melalui pendidikan profesi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus